JAKARTA, HOLOPIS.COM – Astra Honda Motor dan Yamaha Indonesia Motor akhirnya dinyatakan bersalah melakukan kartel harga motor skuter. Sebagai hukumannya, Yamaha dihukum denda 25 miliar rupiah, sedangkan Honda dihukum Rp 22,5 miliar rupiah.
Yamaha dan Honda Dinyatakan Bersalah
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.