JAKARTA, HOLOPIS.COM Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, M Fuad Nasar menyampaikan sejumlah tips yang bisa dilakukan masyarakat dalam memilih hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha 1443H/2022, telebih di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) seperti saat ini.

Fuad menyampaikan, hal pertama yang harus diperhatikan adalah fisik dari hewan kurban itu sendiri, baik sapi maupun kambing/domba harus memenuhi ketentuan dalam syariat Islam, termasuk usia hewan ternak.

“Yaitu telah mencapai umur tertentu dan tidak cacat (rusak mata, telinga, ekor, sakit, pincang, dan kurus),”kata Fuad, Jumat (24/6).

Selain itu, hal yang lain yang harus diperhatikan ialah hewan kurban harus dipastikan aman dari PMK maupun penyakit lainnnya. Fuad menegaskan, bahwa aspek kesehatan merupakan parameter yang utama dalam memilih hewan kurban yang baik. Kesehatan hewan kurban ini dapat dibuktikan dengan terpenuhinya syarat dan ketentuan dari instansi terkait.

“Kondisi hewan kurban dipastikan sehat dan aman dari penyakit hewan apapun,”ujarnya.

Kemudian terkait perawatan hewan kurban sebelum Hari Raya Idul Adha, lanjut Fuad juga harus diperhatikan. Diantaranya seperti kondisi kandang, pakan ternak dan pengangkutan/pengiriman hewan kurban.

“Sapi juga makhluk Allah dan tidak boleh diperlakukan seperti barang tidak bernyawa, sebagaimana yang sempat viral di media sosial baru-baru ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fuad juga menjelaskan terkait penyembelihan hewan kurban yang harus diperhatikan yakni waktu penyembelihan itu sendiri. Sebagaimana yang telah ditentukan oleh hukum syarak, waktu penyembelihan dilakukan pada 10 Zulhijah dan 3 hari setelah Idul Adha atau dikenal sebagai Hari Tasyrik.

Fuad mengingatkan, penyembelihan hewan kurban dan pendistribusian daging kurban yang dilakukan di luar waktunya, baik itu mendahului ataupun melampaui maka tidak bisa disebut sebagai ibadah kurban.

“Islam mengajarkan disiplin waktu dalam beribadah,”ujar dia.

Fuad mengimbau kepada seluruh umat Islam agar saat pelaksanaan penyembelihan dan pendistribusian daging kurban dapat mematuhi protokol kesehatan secara ketat, mengingat pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir.