Holopis.com JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kematian pesepak bola legenda dunia, Diego Maradona masih menyisakan persoalan. Delapan personel medis yang merawat pria asal Argentina itu diadili atas dugaan kelalaian yang dianggap sebagai tindakan kriminal.

Delapan tersangka, termasuk dokter dan perawat keluarga Maradona dinyatakan bersalah pada Rabu (22/6) berdasarkan bukti bahwa mereka telah gagal mengambil tindakan yang dapat mencegah kematian pada November 2020.

Maradona meninggal pada usia 60 di tempat tidurnya dua minggu setelah menjalani operasi pembekuan darah di otak di sebuah rumah kontrakan di lingkungan eksklusif Buenos Aires saat dia dirawat setelah keluar dari rumah sakit.

Ia ditemukan meninggal karena serangan jantung.

Sebuah panel yang terdiri dari 20 ahli medis yang dibentuk oleh jaksa penuntut umum Argentina menyimpulkan pada tahun lalu bahwa perawatan Maradona penuh dengan kekurangan dan ketidakberesan.

Dikatakan pesepak bola itu akan memiliki peluang lebih baik untuk bertahan hidup dengan perawatan yang memadai di fasilitas medis yang sesuai.

Para ahli menemukan bahwa pengasuhnya telah meninggalkan Maradona dalam waktu yang cukup panjang menjelang kematiannya.

Terdakwa dalam kasus ini adalah ahli bedah saraf dan dokter keluarga Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov, psikolog Carlos Diaz, koordinator medis Nancy Forlini, koordinator keperawatan Mariano Perroni, perawat Ricardo Almiron dan Dahiana Madrid, dan dokter Pedro Paglo Di Spagna.

Mereka terancam hukuman mulai dari delapan hingga 25 tahun penjara.

Investigasi dibuka menyusul pengaduan yang diajukan oleh dua dari lima anak Maradona terhadap Luque, yang mereka salahkan atas kemerosotan kondisi fisik ayah mereka setelah operasi.

Mantan bintang Boca Juniors, Barcelona dan Napoli itu menderita gangguan hati, ginjal, dan kardiovaskular saat meninggal.

Kematiannya mengejutkan penggemar di seluruh dunia, dan puluhan ribu orang mengantri untuk melewati peti matinya yang terbungkus bendera Argentina, di istana presiden di Buenos Aires di tengah tiga hari berkabung nasional.