JAKARTA, HOLOPIS.COM – Untuk mencegah warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyalahgunakan narkoba, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta adakan program mutasi WBP.

Program tersebut dilaksanakan dengan mutasi WBP antar kamar, unit pelaksana teknis (UPT) hingga keluar wilayah.

“Selain itu kami melaksanakan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Dan tentunya, kantor wilayah pun memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun di Jakarta, Rabu (22/6).

Ibnu menegaskan, pihaknya akan maksimalkan segala bentuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ia juga mengungkapkan, beberapa langkah juga sudah dilaksanakan Kanwil Kemenkumham DKI. Seperti, tes urine secara rutin terhadap pegawai dan WBP, razia, inspeksi mendadak, serta membentuk relawan antinarkoba pada UPT Pemasyarakatan yang didukung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selain itu ditambahkan Ibnu, pihaknya juga gencar menjalankan sosialisasi dan penyuluhan, deteksi dini, serta membentuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan sebagai merupakan program pencegahan terkait kasus narkoba. Kegiatan rutin tersebut menurutnya, untuk mewujudkan “Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar)”.

Program Lapas Bersinar merupakan tindak lanjut kerja sama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta sejak 2021 lalu melalui beberapa rangkaian kegiatan seperti penyesuaian petunjuk dan teknis dari Divisi Pemasyarakatan serta penandatanganan MoU, ditetapkan pula Lapas Kelas IIA Narkotika sebagai “pilot project” lapas yang bersih dari narkoba.

“Oleh karena itu, Kanwil DKI Jakarta telah menandatangani komitmen bersama serta melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai Kanwil untuk mewujudkan Lingkungan Bersinar,” ungkap Ibnu.