Senin, 23 September 2024
Senin, 23 September 2024
NewsEkobizDear Orang Tajir, Aturan soal Larangan Mobil Mewah Minum Pertalite Segera Berlaku

Dear Orang Tajir, Aturan soal Larangan Mobil Mewah Minum Pertalite Segera Berlaku

JAKARTA, HOLOPIS.COM Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerbitkan aturan mengenai konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Dalam aturan tersebut, salah satunya berisi tentang larangan penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite untuk mobil mewah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji membenarkan terkait rencana tersebut. Ia mengatakan, aturan itu akan rampung dalam kurun waktu 1 (satu) semester atau enam bulan ke depan.

“Memang peraturan ini mudah-mudahan bisa cepat keluar, ya satu semester ke depan,” ungkap Tutuka kepada wartawan (20/6).

Tutuka menjelaskan, aturan mengenai larangan mobil mewah mengonsumsi Pertalite ini bertujuan untuk memastikan penggunaan BBM bersubsidi tepat sasaran.

Ia pun berharap, agar masyarakat dapat turut serta mendukung dan mendorong kebijakan tersebut, dengan membeli BBM sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Intinya tepat sasaran. Jadi yang merasa itu bukan keperluannya, yang merasa cukup beruntung baik itu industri maupun perorangan, jangan mengambil jatah yang kurang beruntung,” ujarnya.

Tutuka menambahkan, bahwa pihaknya saat ini telah menyiapkan konsep untuk untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai kriteria penerima BBM bersubsidi.

Harapannya dengan adanya aturan tersebut dapat mendorong Indonesia dalam mengejar efisiensi terkait konsumsi BBM tepat sasaran yang ditarget turun sebesar 10 persen.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

IHSG Sepekan Bikin Mewek, Kapitalisasi Anjlok 2,58 Persen

Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada sepekan terakhir nampaknya tidak lagi bergairah seperti pada pekan-pekan sebelumnya.

Harga Emas di Pegadaian Hari Minggu Terkerek Naik

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau mengalami kenaikan tipis pada perdagangan akhir pekan ini, Minggu 22 September 2024.

Jangan Lupa! Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Resmi Naik Hari Ini

Kenaikan tarif tol pada ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta telah resmi diberlakukan mulai hari ini, Minggu 22 September 2024, sejak pukul 00.00 WIB dini hari tadi. 

Hari Minggu, Harga Emas Antam Mandek di Level Rp 1.455.000

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau tidak mengalami perubahan alias stagnan pada perdagangan hari ini, Minggu 22 September 2024.