JAKARTA, HOLOPIS.COM Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Irfan Setiaputra mengaku, bahwa pihaknya memiliki utang dalam jumlah besar pada produsen pesawat Boeing Co. Tercatat, utang perusahaan maskapai pelat merah itu mencapai Rp10 triliun.

Meski demikian, produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS) itu tidak mengajukan diri sebagai kreditur dalam persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berlangsung hari ini, Jumat (17/6).

“Boeing ini adalah produsen pesawat yang tidak partisipasi di PKPU, namun punya nilai besar tidak ajukan tagihannya dalam kurun waktu yang ditentukan atau sebesar Rp10 triliun,” kata Irfan, Jumat (17/6).

Sekadar informasi, emiten berkode saham GIAA itu per 14 Juni 2022 memiliki utang terhadap 501 kreditur, dengan akumulasi utang mencapai Rp142,42 triliun.

Jika dirinci, tagihan yang harus ditanggung perusahaan milik negara itu terdiri dari daftar piutang tetap kepada 123 lessor sebesar Rp104,37 triliun. Kemudian ada juga tagihan kepada 23 kreditur non-preferen yang sebesar Rp3,95 triliu dan 300 kreditur non-lessor sebesar Rp34,09 triliun.

Dijelaskan Irfan bahwa sebelumnya, perusahaan maskapai yang dipimpinnya itu telah mengajukan perubahan atas proposal perdamaian kepada para kreditur terkait jumlah nominal surat utang yang akan diterbitkan.

Adapun nilai surat utang tersebut awalnya sebesar 800 juta dolar AS, namun mengalami peningkatan hingga ke level USD825 juta dolar AS setelah adanya perubahan tersebut.

Dana dari surat utang ini, lanjut Irfan, akan digunakan pihaknya untuk menyelesaikan kewajiban utang ke lessor, finance lessor, produsen pesawat hingga kreditur lainnya yang memiliki piutang di atas Rp255 juta.

“Jadi, masing masing lessor, financial lessor, engine lessor produsen pesawat, MRO, dan vendor lainnya dengan tagihan diatas Rp255 juta dan pemegang sukuk akan menerima tagihan mereka secara pukul rata. Bentuknya hutang dengan nilai total USD825 juta, ada peningkatan dari draft sebelumnya 800 dolar AS,” jelas dia.