JAKARTA, HOLOPIS.COM – Tim Satuan Resmob Polda Sulsel menangkap seorang pria yang menyebarkan video asusilanya bersama mantan pacar ke media sosial, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dari hasil interogasi, pelaku melakukan perbuatannya itu lantaran sakit hati mendengar mantan kekasihnya itu akan menikahi pria lain.
Anggota Tim Satuan Resmob Polda Sulsel langsung menangkap wawan saat tengah berada di jalanan sekitar Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (16/6).
Pelaku sempat berusaha mengelabuhi petugas saat hendak ditangkap. Namun saat diperlihatkan bukti video rekaman asusila yang diperankan langsung oleh pelaku dengan korban, pria tersebut tidak dapat berkutik lagi dan langsung dibawa ke Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan.
Diketahui, korban yang menjadi rekan kencan pelaku di video asusila itu merupakan mantan pacarnya sendiri yang dikenalinya di Kabupaten Pangkep, namun setelah beberapa lama mereka berpisah, pelaku yang mendengar korban akan menikah dengan pria lain menyebabkan pelaku kesal dan sakit hati.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, modus pelaku / karena sakit hati hingga nekat mengirim video asusilanya bersama korban ke media sosial termasuk ke rekan-rekan mantan kekasihnya.
“Kami mengamankan satu orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana menyebarkan video atau konten porno, terhadap salah satu wanita. Pelaku ini sengaja menyebarkan video tersebut melalui medsos,” kata Dharma.
Menurutnya, korban melaporan ke Polres Pangkep dan pihaknya Polda Sulsel melakukan koordinasi untuk melakukan pengajaran terhadap pelaku penyebaran video porno itu.
“Untuk hubungan pelaku dengan korban awalnya pelaku dan korban ini pasangan sejoli, kemudian pelaku mendengar bahwa korban akan menikah dengan orang lain hingga pelaku sakit hati, sehingga sengaja menyebarkan video asusila antara korban dan pelaku. Barang bukti disita satu unit HP beserta hasil video dan akun media sosial milik pelaku,” Ucapnya.