JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp180,7 miliar untuk penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, bahwa anggaran tersebut juga digunakan untuk mengakselerasi kegiatan di lapangan.
“Direncanakan usul realokasi anggaran sebesar Rp180,7 miliar dirinci dari alokasi internal sebesar Ditjen PKH sebesar Rp80,78 miliar dan sisa dari sumber eksternal eselon I lainnya sebesar Rp100 miliar,” kata Syahrul, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (13/6).
Secara rinci, anggaran Rp180 miliar ini akan digunakan untuk vaksinasi sebanyak 3 juta dosis, logistik dan penyimpanan vaksin atau rantai dingin, operasional vaksinasi dan obat-obatan, desinfektan hingga pengambilan sampel PMK.
Dengan adanya realokasi anggaran eksternal dan internal untuk mengatasi virus PMK Kementerian Pertanian, merubah rekomposisi anggaran. Seperti Sekjen Kementan, Ditjen Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan lainnya.
Mentan mengatakan, pihaknya juga telah meminta kepada Kementerian Keuangan terkait usulan pembukaan blokir automatic adjustment tahun anggaran 2022. Hal ini diperlukan untuk pengendalian virus PMK agar mengurangi kematian hewan ternak dan dampak ekonomi yang lebih besar.
“kita sudah bersurat dengan Menteri Keuangan agar anggaran yang blokir sebesar Rp1,17 triliun dibuka untuk menangani PMK,” katanya.
Adapun total anggaran yang digunakan untuk penanganan PMK tahun 2022 mencapai Rp4,42 triliun.