JAKARTA, HOLOPIS.COMAktor ternama Iko Uwais bakal berhadapan dengan pihak kepolisian karena laporan pidana dari seseorang pada hari Minggu (12/6) lalu.

Tak tanggung-tanggung, pelaporan tersebut karena ulah Iko Uwais bak film laga yang diduga telah melakukan penganiyaan terhadap seseorang di daerah Bekasi, Jawa Barat.

“Benar, kami menerima laporan penganiyaan terhadap pelapor berinisial RR yang diduga dilakukan IU,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria, Senin (13/6).

Ivan menjelaskan, Aktor Indonesia yang telah mendunia, Iko Uwais tersandung masalah hukum. Namanya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (12/6/2022).

“Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria, Senin (13/6/2022)

“Laporannya atas dugaan penganiayaan,” sambungnya.

Ivan menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais setelah memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.

“Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” tukasnya.

Mengenai kapan waktu pemanggilan suami dari Audi Item tersebut, Ivan pun menyatakan hal tersebut menunggu hasil pemeriksaan, termasuk pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap saksi pelapor.

“Tunggu saja, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku dan akan diinformasikan selanjutnya,” pungkasnya.