JAKARTA, HOLOPIS.COMKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, bahwa Operasi Patuh Jaya 2022 yang akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 13 Juni-26 Juni 2022 ini akan difokuskan kepada penggunaan rotator dan pelat khusus.

Fadil mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi terkait aturan penggunaan pelat khusus dan rotator, apakah sesuai peruntukan atau tidak.

“Apabila ditemukan, kalau dia menggunakan pelat khusus, dicek betul apakah memang dia berhak atau tidak,” ujar Fadil kepada wartawan, Senin (13/6).

Jenderal bintang dua itu menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mencabut penggunaan pelat khusus dan rotator jika masih ditemukan pelanggaran yang berulang.

“Kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi kita cabut saja, kita sedang evaluasi soal itu,” ujar dia.

Kemudian terkait mobil berpelat khusus atau yang biasa disebut pelat dewa ini, Fadil menegaskan bahwa tidak yang diistimewakan. Ia juga menegaskan peruntukan pelat khusus hanya untuk pejabat eselon satu, Menteri, serta Dirjen.

“Jadi tidak ada keistimewaan untuk itu, kan jelas itu hanya pejabat-pejabat eselon satu, Menteri, serta Dirjen ya,” tegasnya.

Sebagai informasi, operasi patuh jaya 2022 ini akan berlangsung di seluruh wilayah Indonesia. Pada operasi kali ini, pihak kepolisian akan memaksimalkan penggunaan tilang elektronik atau E-TLE.

Sehingga, polisi hanya memberikan imbauan dan tindakan preventif bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran.