JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktur ekskutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai tingkat Novel Baswedan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan di tengah situasi kasus dugaan tindak pidana korupsi di proyek Formula E sedang diusut.

“Penyelidikan dugaan korupsi Formula E Jakarta membuat Novel Baswedan kebakaran jenggot untuk mengganggu langkah dan melakukan pelemahan terhadap KPK,” kata Hari dalam keterangannya yang diterima wartawan, Sabtu (11/6).

Sebagai mantan penyidik KPK, Hari menilai seharusnya Novel clear dari sentimen politik dan terkesan memiliki konflik kepentingan.

Pasalnya, kasus Formula E yang dikabarkan masih didalami oleh KPK juga diduga menyeret nama saudaranya.

Jika memang Novel tidak ada kepentingan lain di dalam manuvernya saat ini, Hari menilai seharusnya sikap mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkulu itu memilih mendukung pemberantasan korupsi yang dijalankan oleh KPK.

“Tentunya reaksi membabi buta Novel Cs akan membangkitkan solidaritas bagi masyarakat yang mendukung langkah KPK RI saat ini,” ujarnya.

Soal kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ada di dalam proyek penyelenggaraan Formula E, sejauh ini tim penyidik KPK masih sebatas memanggil dan memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk dimintai keterangannya.

Sementara beberapa pihak yang diduga menjadi pihak kunci justru belum dipanggil.

“Sampai saat ini KPK RI baru memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta sedangkan dari sisi eksekutif dan pelaksana teknis belum ada pemanggilan kepada Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta, Kadispora dan Bank DKI,” papar Hari.

Lebih lanjut, SDR akan terus mengawal kasus dugaan korupsi Formula E tersebut sampai tuntas.

“Semoga penyelidikan dugaan korupsi Formula E Jakarta bisa cepat terselesaikan tidak hanya selesai dalam penyelenggaraan Formula E tapi juga membongkar kasus korupsi lainnya,” pungkasnya.