JAKARTA, HOLOPIS.COM – Malaysia telah mengonfirmasi akan menghilangkan hukuman mati, yang saat ini masih digunakan dalam sejumlah pelanggaran, termasuk pembunuhan dan “terorisme”.
“Ini menunjukkan adanya tekanan pemerintah untuk memasikan hak-hak segala pihak tetap terlindungi dan digaransikan,” demikian dikatakan Menteri Hukum Malaysia Wan Junaidi Tuanku Jaafar, melansir Aljazeera, Jum’at (10/6).
Setelah meninjau laporan dari para ahli, pemerintah akan mempertimbangkan hukuman alternatif yang diusulkan untuk 11 pelanggaran yang membawa hukuman mati wajib.
Ini juga akan melihat penggunaan hukuman mati dalam 22 pelanggaran lainnya.
Malaysia telah mengambil langkah pertama dalam penghapusan hukuman mati pada Oktober 2018 lalu, selama pemerintahan Pakatan Harapan.
Saat ini, lebih dari 1.300 orang terancam hukuman mati, dan sebagian besar karena pelanggaran narkoba.
Sementara itu, Pakar PBB menekankan bahwa negara yang mempertahankan hukuman mati harus menggunakannya hanya untuk kejahatan yang paling serius.
Pernyataan dari Wan Junaidi tidak menjelaskan kapan penghapusan hukuman mati ini akan diberlakukan.