JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pengadilan Arbitrase Olahraga atau CAS menyatakan bahwa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menang dalam sebuah gugatan yang dilayangkan perusahaan asal Belgia yaitu Target Eleven.
Dilansir dari situs resmi PSSI Kamis (9/6), dalam putusan CAS tersebut sang pemohon atau Target Eleven dinilai tak bisa memenuhi persyaratan yang telah diajukan. Maka dari itu, dalam hal ini induk olahraga sepakbola Indonesia dinyatakan menang.
Dapat diketahui bahwa CAS telah melayangkan surat kepada Target Eleven pada Jumat (3/6) kemarin, hingga Senin (6/6) syarat yang diajukan pun tak kunjung dipenuhi oleh sang pemohon.
Terkait hal ini, Sophie Roud selaku pengacara yang ditunjuk langsung oleh PSSI di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) mengatakan bahwa akan ada penghentian perkara karena syarat yang diajukan tak bisa dipenuhi sang pemohon.
“Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya akan memberikan perintah penghentian perkara sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahraga,” ujar Sophie Roud.
Hal ini pun tentu disambut baik oleh PSSI, di mana Ahmad Riyadh selaku anggota Komite Eksekutif PSSI menyatakan bahwa saat ini semuanya sudah jelas setelah keputusan CAS tersebut.
“PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di tahun 2013. Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS itu,” Ahmad Riyadh.
Sebagai informasi, sebelumnya kasus ini diawali ketika PSSI digugat karena masalah utang oleh Target Eleven terkait dengan kerja samanya bersama PT Liga Prima Indonesia Sportindo.
Diklaim bahwa PSSI dilaporkan memiliki utang jumbo kepada Target Eleven senilai 47 juta USD atau jika dirupiahkan sekitar Rp 672 miliar. Hal tersebut sudah termasuk bunga di dalamnya.
Klaim di atas menyusul kerja sama sang pemohon dengan PSSI di era kepemimpinan Djohar Arifin Husein terkait dengan adanya pengelolaan dua kompetisi dalam kurun waktu 10 tahun pada 2013 silam.
Kemudian, Target Eleven yang merupakan perusahaan asal Belgia tersebut membawa kasus itu ke CAS pada 9 Juni 2021.