JAKARTA, HOLOPIS.COM Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan belum optimal dalam menyediakan hunian terjangkau bagi warga miskin atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menurutnya, program Rumah Susun (Rusun) yang digembor-gemborkan Anies saat masa kampanye masih belum berjalan efektif.

Penilaian itu berdasarkan Laporan Tahunan BPK Tahun 2021 perihal pendalaman atas kebijakan publik atau program pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang di dalamnya termasuk soal penyediaan hunian bagi masyarakat miskin.

“Pemeriksaan kinerja atas penyediaan hunian untuk MBR di Pemprov DKI Jakarta dilakukan atas satu objek pemeriksaan, yaitu pemeriksaan atas penyediaan unit hunian yang terjangkau dan berkelanjutan untuk MBR Tahun Anggaran 2018-2020 pada Pemprov DKI Jakarta,” kata Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna yang dikutip dari laporan tahunan BPK, Selasa (7/6).

Agung melihat, ketidakefektifan itu terdapat pada program Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dan Rumah Susun Milik (Rusunami).

Adapun masalah yang mengganjal, menurutnya ada pada basis data yang digunakan untuk perencanaan penyediaan unit hunian terjangkau dan berkelanjutan belum memadai. Selain itu, sumber daya dalam penyediaan unit hunian yang terjangkau dan berkelanjutan juga dinilai belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal.

Kemudian permasalahan lain adalah dari sisi pemenuhan unit hunian. Agung menilai, unit hunian yang selama ini dijalankan Anies belum sesuai dengan kebutuhan warga miskin atau MBR.

Tak sampai di situ, perhitungan backlog atau jumlah kekurangan rumah melalui penyediaan rusunawa ini belum dapat terproyeksi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada periode berikutnya. Hal inilah yang kemudian menjadi penghambat penyediaan hunian bagi MBR.

Lebih lanjut, BPK juga menilai target ketersediaan rusunami yang berjalan melalui mekanisme BUMD bersama kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), seperti Rumah Down Payment (DP) Rp0 atau 0 persen berpotensi gagal.

Bahkan menurut Agung, Rusunawa yang saat ini tersedia justru berpotensi menurunkan kehidupan sosial dan ekonomi MBR, lantaran rusunawa yang tidak dapat dihuni secara optimal.

Untuk itu, BPK melalui laporannya memberikan saran kepada Gubernur Anies Baswedan untuk segera mereview kembali data, konsep hingga perencanaan penyediaan unit hunian tersebut.

“Kemudian menyusun kajian konsep maksimalisasi pemanfaatan lahan serta menyusun rencana penyediaan kebutuhan pendanaan pembangunan,” pungkasnya.