JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, KH Rachmat Syafe’i mengatakan, bahwa putra Gubernur Jawa Barat Mohammad Ridwan Kamil (Kang Emil) yakni Emmeril Khan Mumtadz alias Eril telah dinyatakan meninggal dunia.

Hal ini disampaikan melalui siaran persnya pasca dilakukan pertemuan dengan keluarga Mohammad Ridwan Kamil di kantor MUI Jawa Barat.

“Bapak Mochammad Ridwan Kamil beserta isteri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda Emmeril Khan Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam,” kata kiai Rachmat dalam rilisnya yang diterima wartawan, Jumat (3/6).

Kemudian, pihaknya juga telah mendapatkan penjelasan dari keluarga Gubernur Jawa Barat itu, bahwa Eril sebelumnya dinyatakan sebagai orang hilang atau missing person, namun saat ini setelah dilakukan pencarian selama 7 (tujuh) hari, pihak berwenang kemudian berstatus Eril sebagai orang yang tenggelam alias downed person. Inilah yang menjadi landasan mengapa pihak keluarga meyakini jika Eril sudah meniggal dunia.

“Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, maka dengan memperhatikan ketentuan syara’, jenazah harus segera dishalatkan,” ujarnya.

Sementara fisik jenazah Eril belum ditemukan, maka MUI Jawa Barat menyebut bahwa shalat jenazah bisa diganti dengan shalat gaib.

“Karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat ghaib,” tuturnya.

Melalui surat seruan yang dikeluarkannya itu, Kiai Rahmat mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan salat gaib pada hari Jumat 3 Juni 2022 di masjid maupun musholla masing-masing.

“Bisa dilakukan sebelum shalat Jumat, bisa juga dilakukan ba’da shalat Jumat,” imbuhnya.