JAKARTA, HOLOPIS.COM – Harga minyak dunia terus merangkak pada perdagangan Rabu (1/6) waktu AS atau Kamis (2/6) pagi WIB.

Kenaikan harga minyak didorong oleh Uni Eropa (UE) yang sepakat untuk melakukan embargo minyak Rusia.

Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Agustus naik 69 sen atau 0,6 persen menjadi US$116,29 per barel.

Sementara, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS untuk pengiriman Juli naik 59 sen atau 0,5 persen menjadi US$115,26 per barel.

Pemimpin Uni Eropa sepakat untuk melarang 90 persen impor minyak dari Negeri Beruang Merah pada akhir tahun ini. Hal ini merupakan sanksi terberat dari UE atas tindakan Rusia yang melakukan invasi ke Ukraina.

“Dampak dari sanksi yang diformalkan itu signifikan. Jika mereka (UE) mencapai apa yang mereka inginkan, Rusia akan kehilangan sekitar tiga juta barel (dalam ekspor harian) dan semua itu tidak dapat dialihkan, jadi itu cukup signifikan,” kata Direktur Enverus Bill Farren-Price.

Selain karena larangan impor minyak Rusia, penguatan harga minyak juga didorong oleh China yang mengakhiri lockdown covid-19 di Shanghai. Hal ini dapat meningkatkan permintaan di pasar karena negara tersebut merupakan salah satu negara pengimpor minyak terbesar di dunia.