JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ibarat balapan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalah cepat dibanding kontraktor Formula E. Meskipun terjadi insiden atap terbang, setidaknya progres pembangunan sirkuit lebih terlihat dibandingkan dengan proses penanganan dugaan korupsi yang ditangani oleh lembaga antirasuah.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto pun memberikan sindiran pedas perihal masih gelapnya penanganan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E yang akan di gelar di Ancol, Jakarta Utara 4 Juni mendatang.
“Meskipun saya pesimis balapan ini akan berjalan, namun saya tetap khawatir jika pelaksanaannya nanti dianggap bisa memutihkan dugaan korupsi yang ada. Padahal, keduanya sama sekali tidak berhubungan. Justru, klaster dugaan korupsinya bertambah jika pelaksanaan dipaksakan dengan menggunakan dana siluman. Mengingat belum jelas siapa sponspornya,” kata Hari Purwanto dalam keterangannya yang diterima wartawan, Kamis (2/6).
Menurut Hari, meskipun KPK berulang kali sesumbar akan terus serius dan komit menuntaskan aduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E, namun faktanya seperti jalan di tempat.
“Dalam catatan kami, KPK baru memeriksa Ketua DPRD DKI. Ini sebenarnya sangat aneh, biasanya pejabat teknis dulu yang diperiksa, kemudian pejabat eksekutif baru terakhir diperiksa dari legislatif. Setidaknya itu yang terjadi dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah munjul untuk proyek DP Nol Persen,” tandasnya.
Selain itu, tambah dia, KPK hingga kini belum juga meminta keterangan Marcus John yang disebut-sebut sebagai calo Formula E. Makanya, kata dia, KPK seharusnya segera memanggil untuk mendalami informasi biaya membeli hak penyelenggaraan dan commitment fee Formula E.
Sebab, kata dia, Marcus John sebagai penghubung Jakpro dengan FIA Formula E sangat mengetahui jumlah besaran sesungguhnya membeli hak penyelenggaraan dan commitment fee Formula E.
“Hasil penelusuran SDR ditemukan ada seorang calo (berkedok EO Event Otomotif) yaitu CEO Sports Capital Advisors (SCA) berkebangsaan Jerman yang tinggal di Singapura bernama Marcus John. Keberadaan Marcus sendiri masih meisterius, dia dikabarkan menghilang sejak namanya disebut oleh pejabat KPK terlibat dalam kasus ini,” terang Hari.
Namun, menurut Hari, pihaknya memiliki sumber daya dan jaringan yang memadai untuk mengendus keberadaan Marcus. Dia juga menegaskan akan menempatkan anggotanya untuk memantau penyelengaraan Formula E tanggal 4 Juni mendatang.
“Kami ada info dia bakal hadir untuk unjuk gigi, kalau KPK nggak bergerak, kami akan bergerak duluan,” pungkasnya.