JAKARTA, HOLOPIS.COM Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai jawaban atas krisis pembelajaran yang semakin bertambah akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pendidikan.

Kurikulum merdeka belajar saat ini tentu sangat bergantung kepada internet, yang menjadi acuan dalam membuka ruang kreativitas bagi guru dan siswa dalam penerapan sistem merdeka belajar.

“Internet sangat mendukung dalam program merdeka belajar, Internet bisa digunakan dalam membuka ruang aspirasi, kreativitas dan minat belajar siswa dalam sistem pendidikan merdeka belajar. Namun dimasa saat ini internet juga harus diawasi penggunaannya karena banyak siswa yang hanya bermain game di internet”, kara anggota Komisi I DPR RI Irine yusiana roba dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema Berkreasi dengan kurikulum merdeka baru baru ini.

Irine dalam pemaparannya menyampaikan, kurikulum merdeka belajar memberikan ruang kepada guru dan siswa untuk saling belajar, dan berkreasi dengan materi pembelajaran dengan menggunakan internet atau tidak.

“Kurikulum merdeka belajar yang diperkenalkan oleh Kemendikbud ristek membuka pintu lebar bagi guru dengan kreasi materi pembelajaran menggunakan internet maupun tidak, kurikulum ini membuka ruang partisipatif bagi guru dan siswa untuk membentuk proses belajar mengajar seusai kebutuhan dan apa yang dibutuhkan di lapangan”, terangnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Head of kampus guru cikal Elisabet indah susanti menyampaikan, kurikulum merdeka belajar adalah transformasi pendidikan antara guru dan murid, merdeka belajar adalah tantangan masa depan yang harus dijawab dalam dunia pendidikan dalam negeri.

“Perubahan kurikulum tentu bertujuan adanya perubahan dan transformasi pendidikan dan pembelajaran. Kemerdekaan dalam pendidikan, adalah anak anak hidup tidak terperintah seperti keinginan belajar sendiri, cakap mengatur hidupnya, dan bisa tertib. Maksudnya adalah murid dan guru yang punya kemampuan merdeka belajar adalah yang mampu mengatur sendiri tujuannya caranya dan penilaian belajar nya”, jelas Elisabeth.