JAKARTA, HOLOPIS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diminta untuk membuat langkah antisipatif terhadap ‘jebakan’ aturan ganjil genap (Gage) yang mereka alami saat keluar pintu tol.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mengungkapkan, langkah antisipatif tersebut bisa dengan membuat rambu peringatan ganjil genap jelang exit tol.
“Kita sarankan ke Jasa Marga maupun Dishub untuk memasang sign atau tanda di off ramp tol bahwa ‘Anda memasuki kawasan ganjil genap’,” kata Sambodo (29/5).
Pasalnya, sampai saat ini Sambodo mengatakan, banyak masyarakat yang mengeluhkan ketika mereka merasa terjebak keluar dari tol kemudian masuk ke wilayah yang merupakan zona aturan ganjil genap.
“Supaya masyarakat tidak merasa terjebak begitu keluar tol. Di jalan tolnya tidak ada gage, tapi begitu keluar tolnya kena gage,” tukasnya
Sambodo menambahkan, Polda Metro Jaya bersama instansi terkait terus melakukan sosialisasi terkait perluasan gage di 26 titik ruas jalan di Ibu Kota. Sosialisasi masif dilakukan di 13 titik yang baru akan diterapkan gage.
Pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan survei di zona-zona gage, terutama di exit tol atau off ramp yang menuju titik baru gage.
“Kami juga akan melaksanakan survei dan mapping serta sosialisasikan kepada masyarakat ruas-ruas jalan tol mana yang off ramp atau keluar tolnya itu langsung kena ke jalur Gage. Contoh, misalnya Darmais itu keluar langsung kena ke Tomang, ada juga yang (exit tol) Bukopin dan sebagainya,” jelasnya.
Sementara itu, untuk penindakan di 13 ruas jalan zona gage yang lama, penindakan tetap diberlakukan. Polisi akan menguji coba penindakan gage di 13 titik baru pada 6-12 Juni mendatang.
“Sebanyak 13 kawasan yang baru tersebut, tanggal 25 Mei sampai tanggal 5 Juni itu akan dilaksanakan sosialisasi. Kemudian tanggal 6 sampai 12 Juni selama seminggu kita akan lakukan uji coba,” pungkasnya.