JAKARTA, HOLOPIS.COM Bareskrim Polri mengembangkan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi di daerah Pati, Jawa Tengah beberapa waktu lalu yang ternyata turut melibatkan salah satu perusahaan besar bernama PT Aldi Perkasa.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kali ini Bareskrim mengungkap salah satu jaringan yang juga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar sebagai tindak lanjut penanganan kasus yang telah dirilis di Pati, Jateng kemarin,” kata Ahmad, Kamis (26/5).

Dalam kasus tersebut diketahui penyidik kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka. Penyidik pun menyita satu kapal Tanker Permata Nusantara.

Ahmad menjelaskan, peran PT Aldi Perkasa adalah mengumpulkan BBM dari sejumlah SPBU dan dikumpulkan di suatu tempat.

“Salah satu kapal ini adalah untuk mengangkut,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, PT Aldi Perkasa Energi merupakan perusahaan transporter yang menampung beberapa perusahaan lainnya yang berada di darat.

“BBM solar bersubsdi ini yang awal mulanya adalah dibeli oleh beberapa pelaku menggunakan mobil modifikasi di darat, kemudian dikumpulkan dalam satu tempat, dalam satu gudang. Kemudian dikirim, diisi lagi ke kapal tersebut,”jelas Pipit.

Pipit mengungkapkan, Kapal tanker ini bermuatan 152 ribu kiloliter solar. Saat ini penyidik masih mendalami tujuan peredaran solar bersubsidi ini.

“Kapal tersebut kami curigai menampung kurang lebih ada sekitar 152.000 kiloliter BBM yang kemungkinan berasal dari minyak solar bersubsidi,” kata Pipit.