JAKARTA, HOLOPIS.COM – Satu orang terduga teroris dari kalangan mahasiswa yang ditangkap di Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu disebut merencanakan penyerangan ke anggota polisi.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, maksud penyerangan itu karena pola pemikiran sang mahasiswa yang sudah menganggap polisi adalah thogut atau musuh.
“Penyerangan ke fasilitas milik ‘thogut’, yaitu polisi baik dengan menggunakan senjata atau fisik saja,” kata Aswin (25/5).
Aswin menerangkan, mengenai pengumpulan dana yang dilakukan IA dilakukan seperti sumbangan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kemenag dan MUI.
“Terkait kewaspadaan terhadap pengumpulan dana kelompok teror yg melalui ‘fund-raising’ model atau sumbangan-sumbangan, beberapa waktu lalu sudah ditangani Densus 88 dan bekerja sama dengan Kemenag dan MUI,” terangnya.
Aswin pun meminta, agar masyarakat tidak terkena tipu daya pemberian sumbangan dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh kelompok teroris.
“Kita mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalirkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal,” imbaunya.