JAKARTA, HOLOPIS.COMProgram bantuan sosial berupa kartu prakerja nampaknya menjadi boomerang bagi pemerintah. Pasalnya, kartu prakerja seharusnya membantu perekonomian negara justru membuat negara merugi hingga ratusan miliar rupiah karena penyalurannya yang tidak tepat sasaran.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun mengatakan, bahwa pihaknya menemukan indikasi kerugian sebesar Rp289,85 miliar akibat penyaluran program kartu prakerja kepada 119.494 peserta yang ternyata belum tepat sasaran.

Ia mengatakan, bahwa bantuan program kartu prakerja di bawah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian itu diterima oleh para pekerja atau buruh yang memiliki gaji atau upah di atas Rp3,5 juta.

Padahal seharusnya, program prakerja ditujukan untuk untuk para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, serta para pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

“Karena diterima oleh pekerja/buruh yang memiliki gaji/upah di atas Rp3,5 juta,” kata Isma dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5).

Atas dasar tersebut, Isma meminta kepada pemerintah atau yang dalam hal ini adalah Menteri koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk meninjau kembali syarat terkait besaran gaji/upah para penerima manfaat kartu prakerja.

“BPK merekomendasikan kepada Menko Bidang Perekonomian antara lain agar memperjelas pengaturan mengenai lingkup besaran batasan gaji atau upah bulanan bagi pendaftar program Kartu Prakerja,” ujar Isma.

Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang lebih baik ke depannya, yang tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Penting kami tekankan bahwa, BPK terus berupaya keras untuk mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan dan praktik internasional terbaik,” tegasnya.