Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Korlantas Klaim Tahun 2027 Seluruh Kendaraan Sudah Gunakan Pelat Nomor Putih

JAKARTA, HOLOPIS.COMKorlantas Polri mengklaim bahwa mereka menyelesaikan pemasangan pelat putih untuk seluruh kendaraan pada tahun 2027 mendatang.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, target tersebut akan mulai dikejar mulai pada tahun ini sehingga diyakini waktunya sesuai.

“Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun,” kata Yusri, Mingggu (22/5).

Yusri menjelaskan, dalam kurun waktu lima tahun itu ada beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih. Yaitu, kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.

“Memang yang menjadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru, atau kendaraan yang dimutasi nanti,” jelasnya.

Yusri menambahkan, bahwa pergantian warna pelat tidak dilakukan secara serentak. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir jika belum menggunakan pelat berwarna putih.

Untuk diketahui, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan akan berubah warna dari hitam menjadi putih.

Kebijakan itu diterapkan berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pasal 45 ayat (1) huruf a, yaitu, “TNKB berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing), dan Badan Internasional.” Perubahan warna pelat nomor bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Asal Muasal Mitos ‘Ada yang Rindu Jika Bulu Mata Rontok’

Mitos tentang bulu mata yang rontok dan kepercayaan bahwa ada yang merindukan kita sudah ada sejak lama didengar, bahkan dipercayai di berbagai budaya.

Catat! Mulai Besok Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Jadi Segini…

Tarif tol dalam kota Jakarta akan dilakuka penyesuaian alias naik, yang berlaku mulai tanggal 22 September 2024 pukul 00.00 WIB. Besaran kenaikan tarif, berkisar Rp 500 hingga Rp 1500.

Tips Selamatkan Diri dari Banjir Bandang

Banjir bandang adalah salah satu bencana alam yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan memiliki dampak yang sangat merusak.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru