JAKARTA, HOLOPIS.COM – Komisi VI DPR RI mengagendakan pemanggilan terhadap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Selasa mendatang (24/5), dalam rangka mempertanyakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan Pemerintah.
“Mudah-mudahan Selasa siang (24/5) masih bisa ke DPR akan kita kejar, kita kuliti dan kita tanyakan apa solusi pemerintah yang nyata untuk memastikan Rp 14 ribu HET ini benar-benar terwujud,” ujar anggota Komisi VI DPR RI fraksi Gerindra, Andre Rosiade kepada wartawan, Sabtu (21/5).
Persoalan minyak goreng, menurut Andre, belum sepenuhnya terselesaikan secara tuntas. Meskipun, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, mulai dari mengeluarkan Permendag 6/2022, Permendag 11/2022, dan juga Permenperin 8/2022 mengenai minyak goreng curah ditetapkan HET Rp 14.000.
“Lalu juga minyak goreng dalam kemasan dikembalikan dalam mekanisme pasar,” tukas Andre.
“Kalau kebijakan DMO dan DPO sebelumnya, laporan kepada Komisi VI itu terkumpul sekitar 702 juta liter dan terdistribusi sekitar 5 juta liter itu minyak goreng dengan peraturan permendag Nomor 6/2022,” pungkasnya.