JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor baja di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2016-2021.
Tersangka tersebut berinisial TB, Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI.
“Sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP – 23 / F.2 / Fd.2 / 05 / 2022 tanggal 19 Mei 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (20/5).
Tersangka pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Periode 2017-2018 dan Kepala Seksi (Kasi) Barang Aneka Industri Periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.
TB juga pernah menjadi Kepala Seksi Hasil Kayu dan Produk Kayu Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jendral Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI periode 2020 – Februari 2022.
Kini, sambung Ketut, TB telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Salembang cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mempercepat proses penyidikan.
“Tersangka TB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-23/F.2/05/2022 selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Mei sampai 7 Juni 2022,” tutur Ketut.
Sebelumnya, sejumlah massa yang menyebut diri sebagai Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dan Perburuan Rente Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Jumat (13/5) siang.
Massa mendesak Kejagung menuntaskan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja serta turunannya tahun 2016-2021.
Dalam tuntutannya, mereka ingin Kejagung menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021 secara holistik.
Kemudian, Kejagung juga diminta mengungkap seluruh oknum birokrat, pelaku usaha, dan terutama dalang dibalik kasus korupsi impor besi dan baja serta turunannya tahun 2016-2021.