JAKARTA, HOLOPIS.COMPolri mengklaim bahwa kegiatan baiat massal kepada pemimpin baru Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Abu Hassa al-Hashemi al-Qurashi di Indonesia masih sebatas perorangan.

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar kembali mengklaim, bahwa proses baiat masih dilakukan oleh perorangan atau kelompok.

“Tidak ada baiat massal yang kami pantau selama ini. Densus 88 terus memonitor hal ini,” kata Aswin (18/5).

Aswin menjelaskan, baiat sendiri merupakan penanda bahwa seseorang masuk dalam keanggotaan kelompok. Aturan dalam undang-undang tersebut dikenakan di antaranya pemufakatan jahat dengan maksud teror sebagai mana diatur dalam Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Terorisme.

Aswin juga menyebut, proses baiat kepada pemimpin baru ISIS tersebut baru dilakukan kepada sejumlah tersangka anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang ditangkap di tiga wilayah berbeda.

“Monitoring kegiatan kelompok atau jaringan terorisme yang dilaksanakan Densus 88 tidak pernah putus. Kami melakukannya setiap 24 jam, 7 hari dalam seminggu,” kata Aswin.

Untuk mencegah adanya baiat massal, Aswin mengimbau masyarakat berperan membantu kepolisian mencegah hal tersebut dengan melapor ke kepolisian terdekat bila menemukan aktivitas-aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungannya.

Sementara itu, Polri diketahui juga kembali menangkap seorang tersangka teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah, berinisial MRW. Diketahui, MRW secara sukarela menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

“Iya betul. Telah menyerahkan diri 1 orang tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ahmad mengatakan, MRW menyerahkan diri pada Rabu (18/5). MRW diketahui pernah mengikuti pelatihan teroris sebanyak dua kali dan sudah dibaiat oleh pemimpin ISIS.

Sebelumnya, sebanyak 24 anggota kelompok MIT Poso yang juga pendukung ISIS ditangkap pada Sabtu (14/5) dengan rincian 22 orang di wilayah Sulawesi Tengah, 1 orang di Bekasi, Jawa Barat, dan 1 orang lagi di Kalimantan Timur.

Beberapa tersangka melakukan baiat secara mandiri lewat teks baiat yang dikirim oleh salah satu tersangka berinisial H. Teks baiat dikirim melalui aplikasi pesan instan, kemudian mengharuskan tersangka teroris lainnya membuat video baiat.