Holopis.com JAKARTA, HOLOPIS.COM Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan secara serentak dengan melibatkan seluruh petani sawit di 22 provinsi di Indonesia. Aksi tersebut akan berlangsung besok, Selasa (17/5), mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat ME Manurung mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menyikapi dampak larangan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Pasalnya, larangan itu telah berdampak buruk terhadap harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit di seluruh Indonesia.

Menurutnya, kondisi petani saat ini sudah mengalami kritis setelah 279 pabrik atau sekitar 25 persen dari 1.118 pabrik sawit yang ada di Indonesia telah berhenti membeli TBS sawit dari petani. Hal itu terjadi setelah harga TBS petani mengalami penurunan fantastis, yakni di angka 40-70 persen dari harga penetapan Disbun setelah larangan eskpor ditetapkan pada 22 April lalu.

“Kami berpacu dengan waktu karena sudah rugi Rp11,7 triliun sampai akhir April lalu, termasuk hilangnya potensi pendapatan negara melalui Bea Keluar, terkhusus Pungutan Ekspor di mana sejak Februari sampai April sudah hilang Rp3,5 triliun per bulannya,” ujar Gulat dalam siaran pers, Senin (16/5).

Adapun dalam aksi kali ini, para petani sawit yang tergabung dalam Apkasindo akan menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah, kelima tuntutan tersebut adalah sebagai berikut :

1. Menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga TBS sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi sawit.

2. Meminta Presiden Jokowi untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk MGS serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit.

3. Meminta Presiden Jokowi tidak hanya mensubsidi MGS curah, tapi juga MGS kemasan sederhana (MGS Gotong Royong) dan untuk menjaga jangan sampai gagal, APKASINDO meminta memperkokoh jaringan distribusi minyak goreng sawit, terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan aparat TNI-Polri.