Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Indra Kenz dan Doni Salmanan Dikembalikan Ke Bareskrim

JAKARTA, HOLOPIS.COM Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) mengembalikan berkas perkara Indra Kenz serta Doni Salmanan ke penyidik Bareskrim Polri.

Pengembalian tersebut dikarenakan berkas perkara dari kedua tersangka judi online dari usaha trading itu dianggap belum lengkap dan layak untuk masuk proses persidangan.

“Setelah menerima berkas perkara, Tim Jaksa Peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama Tersangka DS dan IK belum lengkap secara formil dan materiil,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedang (12/5).

Pengembalian berkas perkara dugaan tindak pidana berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan/atau penipuan dan/atau pencucian uang itu kemudian harus segera dilengkapi oleh penyidik Bareskrim untuk kemudian diteliti kembali kelayakannya masuk ke proses persidangan.

“Oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) sesuai dengan petunjuk Jaksa,” jelasnya.

Indra Kenz diketahui merupakan salah satu tersangka dari kasus aplikasi Binomo karena perannya sebagai afiliator. Indra Kenz pun terancam penjara 20 tahun dan dimiskinkan dengan pasal TPPU yang menjeratnya.

Sama halnya dengan Indra Kenz, Doni Salmanan pun turut ditetapkan sebagai tersangka dari aplikasi trading yang bernama Qoutex. Doni turut terancam hukuman penjara 20 tahun serta dimiskinkan dari kekayaannya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Masyarakat Sumbar Penuhi Karangan Bunga Ucapan di Polres Pariaman

HOLOPIS.COM, PADANG - Masyarakat Sumbar ramai-ramai memberikan karangan bunga...

Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Philip Mehrtens Bebas dari Jerat Teroris Papua

Susi Pudjiastuti merespon kabar bebasnya Kapten Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dari jeratan teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya di wilayah Nduga, Papua.

Susi Bersyukur Philips Berhasil Bebas, Ucap Terima Kasih ke Jokowi-Prabowo dan TNI Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru