JAKARTA, HOLOPIS.COM – Densus 88 Antiteror Polri tengah melakukan pemantauan secara intensif terhadap lima WNI yang disebut dalam laporan Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) sebagai fasilitator keuangan ISIS.
“Densus sudah laksanakan pemantauan terus ke-5 WNI tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).
Polri-pun, kata Dedi, menduga kuat tiga dari lima WNI tersebut berada di Suriah.
“Dua perempuan Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani diyakini kuat saat ini berada di Suriah, diketahui dari dokumen perjalanan. Satu lagi Muhammad Dandi Adiguna, berdasarkan keterangan ayahnya sudah di luar negeri mungkin juga di Suriah,” kata Dedi Prasetyo, Rabu (11/5).
Dedi mengatakan dua lainnya, yakni Ari Kardian dan Rudi Heriadi, pernah disanksi hukum di Indonesia. Ari disanksi karena pernah memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Sedangkan Rudi divonis 3,5 tahun bui karena deportan dari Suriah.
“Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88. Ari Kardian sudah bebas kasusnya memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Ari dua kali diproses hukum hukuman pertama dan kedua, 3 tahun,” beber Dedi.
“Rudi Heriadi tahun 2019 vonis 3 tahun 6 bulan baru bebas, karena deportan dari Suriah,” sambung.
Sebagaimana diketahui, OFAC Departemen Keuangan AS mengumumkan 5 nama fasilitator keuangan ISIS yang beroperasi di seluruh Indonesia, Suriah, dan Turki. Lima fasilitator keuangan ISIS itu disebut memainkan peran kunci dalam memfasilitasi perjalanan ekstremis ke Suriah dan daerah lain tempat ISIS beroperasi.
Kelima WNI dan peranan fasilitator ISIS tersebut tertera dalam situs resmi Departemen Keuangan AS. AS menyatakan jaringan kelima orang itu juga telah melakukan transfer keuangan untuk mendukung upaya ISIS di kamp-kamp pengungsi yang berbasis di Suriah dengan mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki.