JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sebanyak 2.500 bayi di Indonesia, diperkirakan lahir dengan penyakit talasemia mayor per tahun. Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penyakit tersebut diturunkan dari orang tua maupun keluarga terdekat.
“Talasemia adalah penyakit dengan kelainan sel darah merah yang diturunkan dari orang tua maupun keluarga,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tidak Menular Kemenkes RI, Elvieda Sariwati, Selasa (10/5).
Bahkan menurut laporan Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman, Indonesia jadi negara yang beresiko. Kondisi tersebut dikarenakan, hampir sebagian besar penduduknya berstatus sebagai pembawa sifat talasemia yang tersebar di berbagai suku di Indonesia.
Dari data Kemenkes pada tahun 2019, dilaporkan ada 10.555 orang terdeteksi talasemia. Menurut Elvieda, jumlah ini diperkirakan terus meningkat dalam kurun dua tahun terakhir.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Pustika Amalia Wahidiyat mengungkapkan, angka kasus talasemia yang terdeteksi masih lebih sedikit jika dibandingkan angka perkiraan kelahiran 2.500 bayi per tahun.
“Ke mana sisanya? Itu yang sampai saat ini belum terdeteksi tenaga kesehatan, karena ketidaktahuan atau karena gejala ringan, atau karena beratnya gejala, pasien meninggal tanpa penanganan medis,” ujar dokter anak di RSCM Jakarta itu.
Dijelaskan Pustika, biaya yang dibutuhkan untuk perawatan untuk pasien talasemia berkisar Rp 30 juta hingga Rp 500 juta per tahun pasien talasemia membutuhkan perawatan medis berupa transfusi seumur hidup dengan biaya tanpa komplikasi.
Jika terjadi komplikasi, akan diperlukan protokol medis transplantasi sumsum tulang dengan biaya berkisar Rp 2 miliar.
Kelainan darah dengan kondisi jumlah protein pembawa oksigen kurang dari jumlah normal membuat pasien talasemia rawan mengalami penyakit komplikasi, seperti diabetes, patah tulang, hepatitis hingga kematian.