JAKARTA, HOLOPIS.COM Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menemukan lemahnya penerapan protokol kesehatan di beberapa rest area atau tempat istirahat yang ada di sepanjang ruas tol trans Jawa.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengungkapkan, kurangnya protokol kesehatan tersebut berdasarkan tidak tersedianya prasarana pendukung protokol kesehatan.

“Terpantau oleh petugas, fasilitas hand-sanitizer dan sabun cuci tangan di toilet umum pada rest area tampak kurang, seperti di Km57 Cikampek, Km72 Purbaleunyi, Km72 A Cipularang dan Km102 Cipali,” kata Abdul, Sabtu (7/5).

Petugas di lapangan pun kemudian menurut Abdul, telah berkoordinasi dengan pengelola rest area untuk segera menyediakan fasilitas pendukung protokol kesehatan tersebut.

Abdul juga mengungkapkan, hasil temuan petugas di lapangan yang bersiaga di Pelabuhan Gilimanuk, petugas mendapati beberapa penumpang yang belum mendapatkan vaksin kedua. Petugas selanjutnya memfasilitasi mereka ke pos kesehatan pelabuhan untuk mendapatkan vaksin sebagai salah satu syarat mudik.

“Selain itu, sejumlah pedagang keliling atau asongan masih belum menerapkan prokes di Pelabuhan Gilimanuk. Demikian juga mereka yang berada di fasilitas transportasi, seperti stasiun, terminal dan pelabuhan,” ungkapnya.

Selama berlangsungnya arus mudik BNPB memberikan dukungan penguatan protokol Kesehatan (prokes) pada beberapa titik sepanjang rute perjalanan para pemudik. Demikian juga, prokes yang dilakukan warga pada arus balik jelang akhir libur lebaran.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaktifkan pos pemantauan prokes pada 7 provinsi.
Ketujuh provinsi tersebut adalah, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. BNPB bekerja sama dengan BPBD setempat melakukan pemantauan dan penguatan prokes warga yang mudik lebaran.

Pos pemantauan yang tersebar di 26 titik ini bertujuan untuk penegakkan disiplin prokes melalui pemakaian dan pendistribusian masker. Tak hanya itu, petugas pos juga memberikan imbauan untuk prokes, khususnya pemakaian masker, sabun cuci tangan dan hand-sanitizer.