JAKARTA, HOLOPIS.COMMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo menyetujui usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (ASN/PNS) usai libur Lebaran 2022.

Tjahjo pun meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH bagi PNS yang berlangsung selama sepekan, yakni mulai Senin (9/5) mendatang.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo dalam keterangannya seperti dikutip, Sabtu (7/5).

Ia menilai, penerapan WFH tersebut tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan.

Sebab, kata dia, seluruh aktivitas di pemerintahan telah menggunakan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Selain itu, Tjahjo juga menilai penerapan WFH selama sepekan setelah libur Idul Fitri 1443 hijriah sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN yang kembali dari kampung halaman.

“WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19,” katanya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan penerapan WFH di lingkungan instansi swasta maupun pemerintah, guna mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus balik Lebaran tahun ini.

“Tentunya perlu dikoordinasikan sehingga antara perusahaan, instansi perkantoran yang ada, kemudian bisa koordinasi dengan karyawannya sehingga proses kegiatan tetap bisa berjalan, namun masyarakat juga tidak menghadapi risiko arus balik di tanggal 6, 7, 8 Mei,” kata Sigit, Kamis (5/5).