JAKARTA, HOLOPIS.COM Sebanyak 2,6 juta akun Free Fire di banned Garena dalam kurun waktu 2 minggu terakhir, karena sebagian besar terdeteksi menggunakan config atau configuration dalam game.

Sekitar 55,4 persen akun, melakukan config atau memodifikasi game. Dalam kasus Free Fire, hal itu adalah tindakan ilegal dan melanggar beberapa aturan dalam game. Diketahui pemain Free Fire yang melakukan config dalam bentuk memodifikasi model file game.

Lalu, 31,5 persen pemain terdeteksi bermain curang dengan auto headshot. Kemudian 7,6 pesen melakukan pelanggaran teleportasi dan sisanya 5,5 persen terdeteksi melakukan kecurangan lainnya.

Banned akun tersebut dilakukan, setelah ada laporan dari beberapa pemain. Bahkan laporan yang masuk meningkat dari 46,48 persen menjadi 46,65 persen.

Dalam akun Instagram @freefirebgid, dijelaskan beberapa perilaku yang bisa membuat akun terkena suspend di Free Fire:

1. Menggunakan Game Client (APK Free Fire) yang sudah dimodifikasi atau tidak resmi
2. Menggunakan aplikasi terlarang/tidak resmi dalam bermain Free Fire.
3. Memodifikasi file untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sportif
4. Memanfaatkan glitch atau bug untuk merusak pengalaman bermain
5. Dilaporkan oleh banyak player dan terdeteksi melakukan kecurangan pada saat dilaporkan.
6. Melanggar sistem anti-hack Free Fire melalui transfer data lokal yang ilegal.

“Kami juga berharap kalian tidak sengaja berada dalam satu tim dengan hackers. Pertempuran melawan hackers adalah misi berkelanjutan bagi kita semua. Untuk pengalaman bermain yang lebih baik untuk semua orang, kami sekali lagi mengingatkan kalian untuk tidak menggunakan hack,” tulis @freefirebgid, yang dikutip, Rabu (27/4).

https://www.instagram.com/p/Ccu6fSqKZ9M/?utm_source=ig_web_copy_link