JAKARTA, HOLOPIS.COM – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta bersama Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS Tripartit), menggelar kegiatan sosial dalam rangka memperingati hari buruh internasional (May Day) 2022 yang bertepatan dengan bulan Suci Ramadan.

Kegiatan yang berlangsung Minggu (24/4) ini, berisikan berbagai kegiatan yang meringankan beban para pekerja/buruh. Tema yang diusung, “Ketupat May Day – Meraih Kemenangan dengan Mengutamakan Silaturahmi Menuju Industrial Peace”.

Selain itu, kegiatan ini diadakan sebagai wujud kepedulian kepada para pekrja/buruh yang terkena dampak Covid 19 serta kondisi harga sembako yang melonjak.

“Kegiatan diawali dengan bazar pangan murah, pembagian sembako gratis, serta buka bersama yang disertai pemberian bingkisan kepada anak yatim dari pekerja/buruh. Diharapkan kegiatan ini dapat membantu para pekerja/buruh dan keluarga dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 H,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, Minggu (24/4).

Rangkaian kegiatan dimulai dengan acara bazaar pangan murah, yang menyediakan Beras 5 (lima) kg, Minyak goreng 1 (satu) liter, Gula 1 (satu) kg, Sirup Marjan 1 (satu) botol, Tepung terigu bogasari 1 (satu) kg. Total ada 1000 paket sembako yang disediakan, dengan harga Rp 125 ribu dari sebelumnya seharag Rp 227.752.

Kemudian, juga ada 4.100 paket sembako yang dibagikan gratis dari BPJS Ketenagakerjaan, 300 paket dari APINDO, 300 paket dari KADIN dan 200 paket dari PT JIEP.

Sembako akan diberikan kepada pekerja/buruh/Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya, kegiatan May Day diakhiri dengan silaturahmi dan buka puasa bersama yang diisi dengan tausiyah dan doa.

Selain itu juga akan diberikan santunan serta bingkisan kepada 40 (empat puluh) anak yatim dari pekerja/buruh.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja LKS Tripartit Provinsi DKI Jakarta dengan kolaborasi antara Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Asosiasi Pengusaha, beberapa perwakilan Perusahaan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan stake holder terkait.