Infografis : Aturan Pelaksanaan Halal Bihalal pada Lebaran 2022
Infografis terkait dengan aturan dalam melaksanakan halal bihalal saat lebaran. (RPG)

JAKARTA, HOLOPIS.COM Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk pulang kampung atau mudik, namun yang berbeda dari perayaan lebaran di tahun 2022 yakni adanya aturan dalam melaksanakan halal bihalal. Aturan itu tertuang dalam, Surat Edaran Nomor 003/2219/SJ. Aturan tersebut mulai dari penyesuaian dengan level PPKM, jumlah tamu hingga aturan makan dan minum.