JAKARTA, HOLOPIS.COM Dalam perjalan mudik khususnya yang membawa kendaraan pribadi, wajib memperhatikan faktor kelelahan dan risiko kecelakaan. Kedua hal tersebut, menurut Pegiat keselamatan Global Devensive Driving Centre (GDDC) Aan Gandhi jadi hal penting.

“Mudik dengan kendaraan sendiri adalah perjalanan yang menyenangkan karena banyak dinantikan, terlebih dua tahun kemarin tidak bisa melakukan mudik. Namun, harus diingat pula kalau mudik dengan berkendara sendiri adalah salah satu aktivitas yang berisiko,” kata Aan, Sabtu (23/4).

Dalam sebuah kesempatan, Aan memberikan beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi pemudik yang bawa kendaraan peribadi.

Diantaranya, kendaraan yang digunakan harus dipastikan sebelum melakukan perjalanan mudik. Kalau perlu, lakukan servis besar. Aan juga mengatakan tidak hanya kendaraan, tapi juga kondisi pengemudi harus dipastikan sehat.

Para pemudik direkomendasikan untuk membuat rencana perjalanan; yang meliputi mau lewat jalur mana, cek aplikasi perjalanan untuk antisipasi kemacetan di titik-titik tertentu, serta melakukan mapping untuk memperkirakan waktu beristirahat.

“Selanjutnya, jika perjalanannya cukup jauh, pastikan ada pengemudi pengganti. Pengemudi pengganti tidak boleh duduk di depan, dia harus duduk di row belakang/tengah. Kalau di depan, ia akan terjaga dan menjadi navigator, sehingga dia tidak bisa istirahat,” jelas Aan.

Lalu, pastikan jumlah penumpang sesuai dengan seat kendaraan. Misalnya, mobilnya adalah 7-seater, maka penumpangnya harus berjumlah 7 juga, termasuk pengemudinya.

Ini adalah karena mobil menyediakan safety belt yang berjumlah sesuai kapasitas. Selain itu, overload beban akan berpengaruh ke suspensi, ban-nya juga terlalu overload untuk menambah beban, dan ini membahayakan,” kata Aan.

Kiat berikutnya adalah pemudik untuk membawa makanan secukupnya, antisipasi kalau jalanan macet.

Dari segi bahan bakar, Aan mengatakan penting bagi pemudik untuk memastikan BBM selalu terisi dalam keadaan lebih dari setengah.

“Selain itu, pastikan pada saat melewati jalan tol untuk para pengemudi roda empat, sesuaikan kecepatannya tidak melebihi batas maksimal atau 100km/jam, dan tidak di bawah 60km/jam,” kata Aan.