yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Aturan Tilang Batas Kecepatan di Tol Tetap Berlaku Saat Mudik Lebaran 2022

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemberlakuan aturan kecepatan maksimum dan kamera kelebihan muatan di ruas jalan tol tetap berlaku pada masa mudik dan arus balik lebaran 2022.

Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ketika ada yang melanggar, kepolisian akan menindak pelanggar tersebut.

“Justru batas kecepatan tetap berlaku, yang polda metro bakal berlaku,” ujarnya, (22/4).

Sambodo memprediksi kendaraan yang melintas di ruas jalan tol cenderung melambat seiring dengan peningkatan volume kendaraan pada musim mudik nanti. Sehingga, pelanggaran terhadap batas kecepatan bisa diminimalkan.

“Kemungkinan karena memang arusnya cukup padat. Biasanya mungkin pasti rata-rata di bawah (batas kecepatan),” ujar dia.

Sambodo mengatakan, diperkirakan arus lalu lintas mulai terlihat meningkat pada tiga hari mendatang sejak Sabtu, 23 April 2022.

“Kita perkirakan mulai ada peningkatan arus mudik nanti mulai hari Sabtu, Minggu, Senin sudah ada peningkatan,” ujar dia.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral