JAKARTA, HOLOPIS.COM – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Anton Sukarono Suratto, mengatakan bahwa revolusi industri 4.0 sudah berhasil mempercepat perkembangan teknologi. Berkat perkembangan teknologi, cara pelaku usaha menjalankan bisnisnya pun sudah berubah.

“Pelaku usaha yang melakukan bisnis secara konvensional telah merubah bisnisnya menjadi bisnis digital. Terutama dengan meningkatnya penggunaan internet mencapai 200 juta orang, Indonesia merupakan pasar potensial bagi e-commerce,” kata Anton, Jum’at (15/4).

Internet dianggap Anton, memiliki peran besar dalam ekspansi dan dinamika perkembangan pasar. Namun, perkembangan ini pula yang dapat menjadi rentan dengan persaingan tidak sehat.

“Perkembangan ini rentan terhadap persaingan tidak sehat. Karena itulah kemudian diatur dalam UU No. 7 tahun 2014 yang mengatakan, setiap pelaku usaha yang menggunakan sistem elektronik harus mematuhi sistem ITE, di mana pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2019,” kata Anton.

Sisi negatif dari transformasi digital ini juga disetujui oleh Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan. Ia mengatakan, penggunaan internet yang semakin masif dapat membuat penipuan digital semakin menjamur.

Menurutnya, kualitas literasi di antara masyarakat juga perlu dikembangkan untuk menyeimbangi revolusi digital di Indonesia.

“Peningkatan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas literasi, agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi dengan produktif, bijak, dan tepat guna,” kata Samuel.

Menurutnya, peningkatan literasi digital di Indonesia merupakan tugas yang sangat besar. Sehingga diperlukan pula dukungan segala pigak untuk menciptakan talenta digital yang siap untuk mewujudkan Indonesia Digital Asian.