JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua DPR Puan Maharani menutup masa persidangan IV Tahun Sidang 2021 – 2022, lalu anggota DPR akan masuk masa reses mulai 15 April hingga 16 Mei 2022.

“Masa reses merupakan kesempatan bagi Anggota DPR RI untuk menyapa rakyat, mendengarkan keluh kesah rakyat, menjelaskan tugas konstitusional yang telah kita laksanakan, dan ikut memperkuat dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong, semangat untuk kerja bersama memajukan Indonesia,” kata Puan dalam rapat paripurna, Kamis (14/4).

Dalam pidatonya, Puan menyampaikan laporan dari kinerja legislasi yang sudah dilaksanakan pada masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 yang dimulai sejak 15 Maret 2022.

Ia menyampaikan, bahwa DPR telah berhasil sahkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang – Undang (UU).

Selain itu, Puan juga sampaikan bahwa DPR sudah mengambil keputusan terhadap 3 RUU sebagai usul inisiatif DPR. Ketiga RUU tersebut yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Kemudian, komisi dan kelengkapan dewan (AKD) di DPR dikatakannya sedang lakukan pembahasan RUU di tingkat 1. Seperti RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Aparatur Sipil Negara.

RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Praktik Psikologi, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan, RUU tentang Landas Kontinen.

“Saya atas nama Pimpinan memberikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPR RI yang telah berkomitmen untuk bekerja optimal dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusionalnya yang dilakukan di masa sidang ini,” kata Puan.

Dalam Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, DPR pun telah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021–2025.

Lalu, dua Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Periode 2022-2027 dan tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027.

“Selain itu DPR RI juga telah memberikan pertimbangan terhadap sembilan Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia,” jelas Puan.

Diakhir pidatonya, Puang kembali menegaskan bahwa DPR memiliki komitmen untuk menghasilkan produk legislasi dengan landasan sosiologis yang kuat.

“DPR RI berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan Produk legislasi yang memiliki landasan sosiologis yang kuat, memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya untuk memajukan kesejahteraan rakyat serta produk legislasi yang dapat mengatur percepatan mencapai kemajuan Indonesia,” jelas Puan.