JAKARTA, HOLOPIS.COM Kesepakatan besaran biaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 Hijriah/2022 Masehi, telah disetujui oleh Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama di Gedung DPR RI dalam rapat Panitia Kerja Haji. Biaya yang disepakati bersama itu, yakni Rp39.886.009 per jamaah.

“Rata-rata dibayar langsung oleh jamaah sebesar Rp39.886.009 per jamaah,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat pembahasan BPIH (13/4).

Adanya kenaikan biaya haji tersebut, dikatakan tidak akan dibebankan kepada calon jamaah haji. Sebagai informasi, biaya haji di tahun 2020 sebesar Rp. 35 juta.

“Tambahan biaya jamaah haji lunas tunda tahun 1441H/2020M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jamaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI,” katanya.

Penetapan biaya haji tersebut, berdasarkan jumlah kuota haji Indonesia 1443 H/2022 M sebanyak 110.500 jamaah. Adapun rincian kuota untuk jamaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

“Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jamaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Ketua Panja Haji Ace Hasan Syadzily.

Adanya peningkatan biaya haji itu, maka akan ada penyesuaian akomodasi dan penyesuaian lainnya. Calon Jamaah haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi.

Lalu, volume makan jamaah haji di Mekah dan Madinah juga ditingkatkan dari 2 kali sehari jadi 3 kali makan per hari. Layanan di Mina dan Arafah serta penyesuaian lainnya juga ikut ditingkatkan.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan besaran BPIH ditetapkan presiden yang diusulkan oleh menteri setelah mendapat persetujuan dari DPR RI.

“Besaran riil biaya yang diperlukan untuk operasional baik di Tanah Air dan Arab Saudi bersumber dari APBN, APBD, setoran awal dan setoran lunas, dana optimalisasi hasil pengembangan keuangan haji, dana efisiensi operasional haji dan sumber lainnya yang sah,” kata dia.