JAKARTA, HOLOPIS.COMDirektorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengumumkan sejumlah Dukcapil Provinsi yang kinerjanya masih dianggap buruk dan di bawah rata rata.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, dari hasil monitoring yang dilakukan, provinsi Sumatera Utara bersama beberapa provinsi lainnya masuk dalam kategori penilaian kinerja yang masih buruk.

“Sumatera Utara, Banten, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat. Ini level bawah level buruk di tingkat Provinsi. Harus lebih giat, lebih bekerja keras, jangan yang biasa-biasa saja,” kata Zudan, Rabu (13/4).

Zudan menjelaskan, kinerja Disdukcapil ini diukur dengan capaian terhadap 10 indikator yaitu Perekaman KTP-el 99,3%, Kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97%, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman.

Dari penghitungan sampai (31/4), hasilnya 8 daerah tersebut kalah telak dari 4 Disdukcapil Provinsi yang berhasil menempati Level 4 (Level Terbaik).

“kemudian sebanyak 22 Disdukcapil Provinsi berada di Level 3 (Level Baik), sebanyak 8 Disdukcapil Provinsi di Level 2 (Level Buruk) dan tidak ada yang berada di Level 1 (Level Terburuk),” jelasnya.

Zudan kemudian memberikan apresiasi kepada daerah lain yang pelayanan Dukcapilnya pun sudah masuk dalam kategori baik.

“Saya apresiasi untuk Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Timur yang telah mencapai Level 4, Level Terbaik. Yang Level 1 juga sudah tidak ada. Bagus ini. Tinggal yang 22 di Level 3, ini ayo lebih semangat meningkatkan layanan untuk ke Level 4. Begitu juga yang di Level 2,” tuturnya.

Zudan kemudian mengingatkan agar ke 8 wilayah yang pelayanan dukcapilnya masih buruk tersebut agar secepat mungkin memperbaiki kinerjanya.

“Segera ikuti teman-teman yang di Level 3 dan 4,” tegasnya.