JAKARTA, HOLOPIS.COM Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp11 triliun untuk membiayai sejumlah program Kementerian Sosial (Kemensos) yang belum terselesaikan.

Hal itu disampaikanya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Adapun program-program tersebut antara lain, program bantuan untuk anak yatim, bencana alam, bencana sosial non alam, dan program keluarga harapan (PKH).

“Kita samakan usulan kita, dulu kan waktu kami usulkan anak belum sekolah Rp300 ribu, sekarang kami usulkan sama Rp200 ribu sama seluruh anak yatim. Jumlahnya sekitar Rp9,6 triliun, dulu Rp11 triliun karena yang belum sekolah Rp300 ribu,” kata Risma.

Dari total penambahan anggaran yang diajukan, sebanyak Rp9,6 triliun digunakan untuk membiayai program anak yatim.

Sementara untuk program lainnya, Mensos Risma akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp350 miliar untuk program bencana alam, bencana non alam Rp50,2 miliar dan Rp945 miliar untuk program PKH.

Risma menjelaskan, sebelumnya anggaran murni untuk program bencana alam dikurangi taganya sekitar Rp10 miliar, sehingga pihaknya mengajukan penambahan buffer stock.

Kemudian untuk program bencana non alam, Risma mengaku tidak pernah menyalurkan bantuan pakaian bekas. Untuk bencana sosial pun, kata dia, pihaknya telah mengusulkann Rp50,2 miliar.

Sementara untuk program PKH, Risma menjelaskan adanya penambahan jumlah penerima, karena aturan mengenai batas usia lansia berubah, dari yang semula 70 tahun menjadi 60 tahun.

“Kemarin itu karena cut off-nya usia lansia 70 tahun, sekarang maju ke 60 tahun, jadi butuhnya Rp945.109.850.000. Ini pengaruh cut off usia lansia salah satunya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, bahwa pihaknya menyetujui usulan penambahan anggaran tersebut.

“Komisi VIII DPR mendukung usulan tambahan anggaran Kemensos sebesar Rp11.002.589.150.000,” kata Yandri membacakan kesimpulan rapat.

Yandri mengatakan, anggaran ini pernah disetujui DPR, namun belum dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Oleh karena itu, kata Yandri, pihaknya memberikan atensi kepada Kemenkeu untuk memperhatikan kembali anggaran tersebut terutama untuk program bantuan anak yatim.

“Ini usulan tambahan dari Kemensos yang pernah kita setujui untuk anak yatim tapi sampai sekarang Kemenkeu belum mengeluarkan ya, jadi kita pertegas lagi,” ujarnya.