Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Pacar dan Adik Indra Kenz Ditetapkan jadi Tersangka

JAKARTA, HOLOPIS.COM Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo, bertambah setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan lagi 3 orang tersangka.

Ketiga orang yang ditetapkan jadi tersangka, terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka adalah Vanessa Khong pacar Indra Kenz, lalu adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma dan Rudiyanto Pei ayah dari Vanessa Khong.

“Terhadap 3 orang tersangka Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP,” jelas Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Minggu (10/4).

Tiga orang tersangka ini, diduga membantu sembunyikan dana hasil kejahatan Indra Kenz. Selanjutnya, ketiga tersangka baru tersebut akan dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (14/4).

“Terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka,” kata Whisnu.

Dari awal pengungkapan, saat ini polisi sudah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus Binomo. Dimana berkas 4 tersangka termasuk Indra Kenz, sudah dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum pada Rabu (6/4).

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Viral Tren ‘Gak Bisa Yura’ Bikin Netizen Dapat Momen Curcol

Baru-baru ini, bagian reff dari lagu "Risalah Hati" sering digunakan sebagai latar musik video TikTok untuk tren "gak bisa Yura".

Susunan Skuad Arsenal vs Manchester United di Laga Praseason

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pertandingan sengit antara Arsenal vs Manchester...

Dompet Dhuafa Sukses Tebar Hewan Kurban 1444 H, Sasar 1,7 Juta Lebih Penerima Manfaat

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Tebar Hewan Kurban...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru