JAKARTA, HOLOPIS.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menegaskan, aksi demontrasi pada 11 April mendatang akan berlangsung secara damai dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan, bahwa pihaknya pun sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya terkait aksi yang akan diikuti 1.000 orang dari berbagai daerah itu.
“Sudah, kalau untuk laporan kemarin hari Jumat (8/4) sudah masuk surat pemberitahuan aksi dan itu sudah diterima dengan baik juga, jadi insyaallah ya aman,” ucap Luthfi kepada wartawan, Sabtu (9/4).
“Kita aksinya juga nggak ada tujuan chaos atau anarkis atau rusuh, saling mengimbau saja dari polisi untuk tidak lagi anarkis, jangan merusak fasilitas umum juga,” lanjutnya.
Luthfi pun mengimbau kepada pihaknya maupun pihak kepolisian, agar lebih berhati-hati dengan oknum penumpang gelap yang hanya akan menggangu dengan menimbulkan kegaduhan di tengah aksi.
“dan istilahnya harus hati-hati dengan orang-orang yang menjadi cuma nebeng di aksi itu, cuma buat rusuh doang, harus di-screen dengan teliti,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Luthfi juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menggelar aksi dengan berpegang teguh pada Undang-Undang (UU) yang berlaku.
“Kalau dari kita lebih menaati undang-undang, karena batas di undang-undang juga sudah ada. Kalau kita memaksakan, malah menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap agar polisi tidak membubarkan paksa massa sebelum batas waktu yang diatur UU.
“Jadi bukan kita tidak ada hasil, nanti kita akan melakukan sebuah presscon atau pernyataan sikap kita kecewa dengan tindakan ataupun dengan sikap pemerintahan yang tidak mau menggubris,” pungkasnya.