JAKARTA, HOLOPIS.COM – Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) secara resmi menangguhkan posisi Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) organisasi tersebut. Hal itu merupakan buntut dari tuduhan atas agresi militernya yang membunuh banyak warga sipil di sekitar ibu kota Ukraina.
Dilansir dari Al Jazeera Jumat (8/4), Resolusi yang diprakarsai Amerika Serikat pada Kamis (7/4) tersebut mencapai dua pertiga mayoritas anggota PBB, di mana 93 negara mendukung, 24 lainnya menentang atau menolak serta 58 lainnya menyatakan abstain.
Dalam hal ini, posisi Indonesia dalam pemungutan suara resolusi terkait penangguhan Rusia itu tegas memilih abstain.
“Keprihatinan besar atas krisis hak asasi manusia dan kemanusiaan yang sedang berlangsung di Ukraina, khususnya atas laporan pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hukum humaniter internasional oleh Federasi Rusia, termasuk pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia,” bunyi resolusi.
Dengan demikian, hasil pemungutan suara yang tertera menjadikan Rusia sebagai anggota tetap pertama Dewan Keamanan PBB yang keanggotaannya resmi dicabut dari badan PBB.
Terkait hal ini, Menteri Luar Negeri Ukraina yakni Dmytro Kuleba menyatakan rasa terima kasihnya kepada semua negara anggota yang mendukung resolusi.
“Penjahat perang tidak memiliki tempat di badan-badan PBB yang bertujuan melindungi hak asasi manusia. Terima kasih kepada semua negara anggota yang mendukung resolusi UNGA yang relevan dan memilih sisi sejarah yang benar,” ujar Dmytro.
Sementara, Juru Bicara Kremlin yakni Dmitry Peskov menyatakan sikap penyesalannya terhadap hal itu.
“Kami minta maaf tentang itu. kami akan terus membela kepentingan kami menggunakan segala cara hukum yang mungkin,” ujarnya.
Selain itu, ada pun keterangan lain dari Duta Besar China untuk PBB yakni Zhang Jun yang mengatakan bahwa langkah tersebut tergesa-gesa seperti menambahkan bahan bakar ke dalam api.
“Langkah tergesa-gesa di Majelis Umum, yang memaksa negara-negara untuk memilih pihak, akan memperburuk perpecahan di antara negara-negara anggota, mengintensifkan konfrontasi antara pihak-pihak terkait itu seperti menambahkan bahan bakar ke dalam api,” tukasnya.