JAKARTA, HOLOPIS.COM – Penyanyi Ed Sheeran telah memenangkan persidangan hak cipta lagu di Pengadilan Tinggi. Sheeran melawan dua penulis yang mengklaim bahwa lagu Shape Of You telah menjiplak lagu ciptaan mereka.
“Saya bukanlah sebuah perusahaan. Saya adalah manusia biasa. Saya adalah seorang ayah, dan seorang anak. Proses hukum tidak menyenangkan untuk saya, dan saya harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Sheeran, dilansir dari Skynews, Kamis (7/4).
Menurut Sheeran, kejadian seperti mengklaim hak cipta ini dapat merusak industri penulisan lagu di masa yang akan datang.
Ed Sheeran serta dua rekan penulis lagunya, Johhny McDaid dari Snow Patrol, dan produser Steve McCutcheon dituduh menjiplak lagu Oh Why karya Sami Chokri.
Namun, hakim pengadilan mengatakan bahwa meskipun ada kesamaan antara kedua lagu, perbedaannya juga cukup signifikan.
Sekedar informasi, lagu Shape Of You dari album Sheeran berjudul Divide merupakan lagu tersukses dengan penjualan yang fantastis pada November 2021.
Shape Of You berhasil merajai tangga lagu di Inggris selama 13 minggu berturut-turut dan lagu paling banyak didengar di Britania Raya itu sepanjang waktu.