JAKARTA, HOLOPIS.COM Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule menilai, bahwa tidak ada yang salah dengan terobosan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, perihal diperbolehkannya keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mengikuti seleksi prajurit TNI.

Menurutnya, langkah tersebut sudah sesuai dengan kaidah-kaidah konstitusional dan dinilai dapat menciptakan kehidupan yang demokratis di tubuh TNI.

“tidak ada yang salah dari pernyataan Jenderal Andika,” ujar Iwan, Rabu (6/4).

“Justru apa yang disampaikan Jenderal Andika menunjukkan beliau sangat konstitusional dan demokratis,” imbuhnya.

Iwan mengatakan, setiap individu lahir ke muka bumi dalam kondisi suci, sehingga tak sepantasnya jika dicap sebagai manusia pembawa dosa turunan.

Oleh karena itu, lanjut dia, mereka berhak untuk mendapat perlakuan yang sama dengan dalam berbangsa dan bernegara.

“Tidak ada dosa turunan. Setiap manusia berhak mendapatkan perlakuan yang sama,” tekannya.

Lebih lanjut, Iwan juga mengurai bahwa Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966. Dalam ketetapan tersebut, hanya diterangkan bahwa PKI dibubarkan dan dilarang. Termasuk larangan simbol, atribut, dan paham komunisme.

Namun untuk kader atau keturunannya tak dilarang menjadi apapun di negara ini. Hal itu sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat (1).

Iwan menuturkan, sejarah dan memori kejahatan PKI di Tanah Air memang tidak pernah bisa dihapus. Akan tetapi, sejarah itu hanya boleh untuk dikenang sebagai bahan pelajaran, dan bukan untuk menciptakan rasa dendam.

Ia berharap agar bangsa Indonesia bisa terus bergerak maju untuk membangun masa depan.

“Sejarah penting untuk diketahui dan dikenang, untuk memberi pelajaran agar sejarah yang buruk tak terulang, dan dapat membuat kita menjadi lebih baik, bukan untuk menciptakan dendam,” pungkasnya.