JAKARTA, HOLOPIS.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan jemput paksa pada hari ini, Jumat (1/4), terhadap Guru trading Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama.
“Ini kan sudah dikeluarkan hari ini, berarti hari ini. Penyidik berusaha untuk melakukan jemput paksa, hari ini, suratnya sudah dikeluarkan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Meski begitu, Gatot tidak bisa memaparkan soal lokasi penjemputan paksa dari Fakarich tersebut. Menurutnya hal itu untuk kebutuhan dari penyidik.
“Posisi tidak bisa kita sampaikan. Ada beberapa yang bisa kami sampaikan ada beberapa yang tidak bisa kami sampaikan,” ujar Gatot.
Fakarich dua kali mangkir, pertama panggilan pada Senin 21 Maret 2022 lalu. Kedua, pada hari ini, Kamis 31 Maret 2022.
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.