JAKARTA, HOLOPIS.COMDirektur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid memberikan apresiasi kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal polemik anak atau keturunan penganut ideologi Komunisme di Indonesia.

Bagi Muannas, sikap Panglima sangat tegas untuk tidak menciderai hak konstitusional warga negara karena latar belakang nasabnya.

“Tegas, cerdas, berani dan bijak semua ada padanya,” kata Muannas, Kamis (31/3).

Dalam rapat dengan jajaran Mabes TNI, Jenderal Andika Perkasa menyatakan dengan tegas bahwa yang dilarang di dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 adalah paham komunisme, leninisme dan marxisme. Tidak ada termaktub bahwa underbow maupun anak PKI dilarang di dalam regulasi yang diteken oleh Presiden Soeharto itu.

Menurut Muannas, sosok tegas semacam Jenderal Andika sulit.

“Sulit selama ini cari sosok di TNI yang lengkap seperti jejak Jenderal Andika Perkasa, salam hormat,” ucapnya.

Sebelumnya, terjadi perbincangan seru di internal Mabes TNI, yakni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Direktur D BIAS TNI Kolonel Dwiyanto.

Di mana dalam seleksi calon anggota TNI, ada poin yang melarang keturunan PKI mencalonkan diri dalam seleksi perwira TNI.

“Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit), tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Oke? Hilang nomor 4,” kata Andika.

Adapun penghapusan poin nomor 4 itu berawal dari Andika yang bertanya soal dasar hukum dilarangnya anak keturunan anggota PKI untuk daftar menjadi anggota TNI.