JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir membuka peluang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
Kenaikan harga BBM beroktan 92 itu kemungkinan besar terjadi setelah pemerintah menetapkan BBM jenis Pertalite sebagai Jenis BBM khusus penugasan (JBKP) atau BBM bersubsidi.
“Pertamax tidak (disubsidi). Jadi kalau (harga) Pertamax naik, ya mohon maaf, tapi kalau Pertalite disubsidi,” kata Erick, Rabu (30/3).
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menilai, bahwa kenaikan harga BBM keluaran PT Pertamina (Persero) berjenis Pertamax sudah saatnya melakukan penyesuaian harga jual.
Sebab, harga keekonomian Pertamax saat ini telah mencapai Rp 16.000 per liter atau jauh melebihi harga jual Pertamina yang sebesar Rp 9.000 per liter.
“Sudah saatnya juga Pertamina untuk mengembalikan harganya, ya ngak jauh-jauhlah dari harga keekonomian. Walaupun tidak di harga-harga ekonomi tersebut tapi tidak boleh terlalu jauh juga (di bawah),” ujar Arya dalam keterangannya kepada awak media, dikutip Rabu (30/3).
Arya menjelaskan, konsumsi Pertamax mencapai 13% dari konsumsi BBM nasional. Selain itu, Pertamax juga sejatinya dikonsumsi oleh kelompok masyarakat kelas atas. Artinya, subsidi BBM Pertamax selama ini dinikmati oleh pemakai mobil mewah.
“Selama ini Pertamina sudah subsidi nih ke para pemakai Pertamax, yang sebenarnya orang-orang kalangan atas pemakai mobil mewah. Jadi lucu juga jika Pertamina mensubsidi mobil mewah tersebut,” ujar Arya.